Label

Senin, 30 April 2012

Pengertian Bank Devisa


Pendahuluan
Kita biasanya sering mendengar kata bank dan kata devisa yang dimana kita ketahui bang dalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan vedisa sendiri adalah beda ayang digunakan sebagai alat pembayaran luar negri yang dapat diterima di dunia internasional. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini akan membahas mengenai bank devisa.
Landasan Teori
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional.
Pembahasan
Bank devisa berhasa dari kata bank dan devisa. bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional. Berdasakan penjabaran diata kita dapat menyimpulkan Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank
Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank non devisa dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
a. CAR minimum dalam bulan terakhir 8%;
b. Tingkat kesehatan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat;
c. Modal disetor minimal Rp.150 miliar;
d. Bank telah melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa meliputi: organisasi, sumber daya manusia, pedoman operasional kegiatan devisa.
Tugas dan usaha dari bank Devisa antara lain :1. Melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri.
2. Melayani pembukaan dan pembayaran L/C
3. Melakukan jual beli valuta asing (valas)
4. Mengirim dan menerima transfer dan inkaso valas.
5. Membuka atau membayar Traveller Cheque (TC).
6. Menerima tabungan valas.

Referensi
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/pengertian-bank-sentral-bank-devisa-lps-2/ http://id.shvoong.com/business-management/2152899-pengertian-dan-tugas-dari- bank/#ixzz1tZOqjj3m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar