Label

Senin, 30 April 2012

Pengertian Tabungan

Pendahuluan
Peda era sekarang orang banyak yang mensisipkan penghasilanya untuk digunakan pada keperluan yang akan datang. Sehingga istilah tabungan sudah tidak asinglagi ditelinga kita. Pada tulisan saya akan membahas apa yang dimaksid dengan tabungan.

Landasan teori
Berdasarkan undang –undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud dengan tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak ditarik dengan cek, bilyet, giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Pembahasan
Tabungan adalah pendapatan yang di sisipkan atau disisakan untuk tidak dikonsumsikan digunak di masa yang akan datang. Sedangkan menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Definisi lain adalah Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu. Tabungan yang diselenggarakan oleh bank ada empat macam yaitu:

1. Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas)
Tabanas adalah bentuk tabungan yang tiddak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, yang untuk pertamakalinya diatur tahun 1971.
2.Tabungan Ongkos Naik Haji (ONH), yaitu setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya ONH setoran-setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan pertamakali dengan Keppres tahun 1969.
3.Tabungan Asuransi Berjangka (Taska), yaitu tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang untuk pertamakalinya diatur pada tahun 1971.
4.Tabungan lainnya, yaitu tabungan selain Tabanas dan Taska, seperti tabungan masyarakat pada bank-bank lain yan bukan penyelenggara Tabanas dan Taska.

Tujuan Menabung dibank adalah :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Faktor-faktor tingkat Tabungan
  1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
  2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
  3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Kesimpulan
Tabungan adalah pendapatan atau penghasilan yang sengaja untuk  di sisipkan atau disisakan supaya tidak dikonsumsikan untuk keperluan di masa yang akan datang.

Referensi
http://wika1989.wordpress.com/2011/04/04/tabungan/
http://bank-dana.blogspot.com/2011/10/pengertian-tabungan-giro-deposito.html
http://yulieee.wordpress.com/2010/04/23/pengertian-tabungan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan

1 komentar:

  1. Mantap...sangat bermanfaat sekali infonya gan...
    untuk anda yang ingin mengetahui materi perbankan, silakan kunjungi www.infotentangbank.com
    terima kasih

    BalasHapus