Pendahuluan
Kita
sering mendengar istilah bank. Yang kita tau bank tempat untuk
menyimpan uang. Ternyatatugas bank tidak hanya tempat untuk menyimpan
uang ternyata bukan hanya itu pengertian suatu bank. Didalam tulisan
ini kita akan membahas apa yang dimaksud dengan bank dan tugas-tugas
bank tersebut
Landasan
Teori
Pengertian
bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pebahasan
Bank
pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya
pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan
membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan
kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat
itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan
William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan
dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya
dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas
hari.
Kata
bank berasal dari bahasa Italia banque
atau
Italia banca
yang
berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan
transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang,
berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan
mereka untuk duduk sambil bekerja. Sedangkan pengertian bank menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal
10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak. Berdasarkan pengertian di atas kita secara tidak
alangsung dapat menyimpulkan tugas bank yaitu melakukan Kegiatan
menghimpun dana dan menyalurkan dana. Yang dimaksut dengan menghimpun
dana adalah suatu kegitan berupa
mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang
menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat
agar lebih senang menabung. Sedangkan kegiatan menyalurkan dana,
berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa
perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.
Kesimpulan
Bank
adalah suatu badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak dengan melakukan kegitan
berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.
referensi
:
http://ridwanaz.com/umum/pengertian-bank/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar