Pendahuluan
Kita
sering mendengar istilah bank yang pada umunya kitaketahu bank dalah
lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Namun dibalik semua itu ada istilah bank sentral yang mengatur semua
keguatan tersebut sehingga pada tulisan ini akan membahas mengenai
bank sentral.
Landasan
Teori
Pengertian
bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut
wikipedia Bank
sentral
di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung
jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral
berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor
perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia,
fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Pembahasan
Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13
tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang,
mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur
perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan /
penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya
ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Pada
mulanya perkembangan ke bank sentral tersebut dimulai dari adanya
suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi,
baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian
dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa posisi/wewenang yang
dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang
(partial mo¬nopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen
pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai “bank
of issue” atau “national bank”. Dalam per¬kembangan
selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas,
sehingga muncul istilah: “central bank”. Di Indonesia, fungsi
bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank
yang bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi
bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24
Januari 1828. Di samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral,
bank tersebut juga melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan
kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral
pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :
1.
memberikan pinjaman kepada pemerintah,
2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
3. menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.
2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
3. menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.
Fungsi
Bank Sentral
Bank
Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan
perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh
dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional)
fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.
Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.
a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.
2.
Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank
Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
Bank
sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3.
Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort,
6. Mengawasi kredit
7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort,
6. Mengawasi kredit
7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Neraca
Bank Sentral
Kegiatan
bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter
tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat
pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai
berikut :
1.
Kekayaan (Assets)
a. Cadangan, yang meliputi :
– Sertifikat Emas
– Special Drawing Rights (SDR)
– Valuta Asing
b. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
c. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
d. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,
a. Cadangan, yang meliputi :
– Sertifikat Emas
– Special Drawing Rights (SDR)
– Valuta Asing
b. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
c. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
d. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,
2.
Hutang (Liabilities)
a. Uang kertas
b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
c. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).
a. Uang kertas
b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
c. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).
Kesimpulan
Bank
sentral
pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas
kebijakan moneter di suatu negara. Bank Sentral berusaha untuk
menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan
sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank
Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Referensi
http://indonesi4ku.wordpress.com/2011/03/15/pengertian-klasifikasi-tugas-fungsi-kegiatan-serta-peranan-bank/
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/pengertian-bank-sentral-bank-devisa-lps-2/
http://pebyword.wordpress.com/2011/03/23/1-2-fungsi-dan-peranan-bank-sentral/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar