Label

Senin, 30 April 2012

Pengertian Kliring

Pendahuluan
Ketika ingin melakukn tranfer antar bank mungkin kita sering mendengar istilah kliring. Seperti kita mau mengirim uang dari bank satu ke bank lainya atau sebaliknya. Sebenarnya apa sih pengertian kliring secara detail dan lengkap, di tulisan ini saya akan membahas apa yang dimaksut dengan kliring.

Landasan Teori:

wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Pembahasan

Kata Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing. Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral, Sehingga Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat dari pada waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Warkat/nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas giral, yaitu :

  • Cek
  • Bilyet giro
  • Wesel bank untuk transfer/wesel unjuk
  • Bukti penerimaan transfer
  • Nota kredit

Syarat warkat yang dapat dikliringkan :

  • Bervaluta Rupiah
  • Bernilai nominal penuh
  • Telah jatuh tempo
  • Telah dibubuhi cap kliring

Peserta Kliring

  • Peserta Langsung : Bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat/notanya secara langsung dengan BI atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara.
  • Peserta tidak Langsung : Bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melalui bank yang telah terdaftar.

Jenis – jenis Kliring

1. Kliring umum : sarana perhitungan warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh BI (Bank Indoensia).

2. Kliring lokal : sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring.

3. Kliring antar cabang / Interbranch clearing : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota.

Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .
Di Amerika Serikat, kliring antar bank dapat terlaksana melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.


Kesimpulan

Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.serta kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS)

Referensi

http://ridwanaz.com/umum/pengertian-kliring-bank-proses-kliring/

http://mnurisya.blogspot.com/2011/10/pengertian-kliring_26.html

http://ekosuwono.wordpress.com/2010/01/15/pengertian-kliring/

http://id.wikipedia.org/wiki/Kliring

Tidak ada komentar:

Posting Komentar