Adat Istiadat Suku Bugis Ade - Siri - Na Pesse. Suku
Bugis dengan Adat istiadat adalah sebuah simbol kebudayaan yang unik dan selalu
memancing keingintahuan kita tentang sebuah suku. Adat istiadat adalah sesuatu
yang menarik untuk dipelajari dan untuk diapresiasi. Adat memiliki makna yang
sangat dalam, merupakan sebauh falsafah kehidupan.
Demikian pula dengan adat istiadat suku Bugis yang
telah menjadi kekayaan budaya Indonesia yang penuh dengan nilai tradisi yang
bisa kita pelajari dan ambil hikmahnya. Ada pepatah mengatakan bahwa tak kenal
maka tak sayang. Semakin kita mengenal sebuah adat dan budaya, maka kita bisa
semakin menyayanginya. Begitulah kiranya jika dikaitkan dengan adat dan budaya.
Pada tahun 1512 hingga 1515, ada sekitar lima puluh
kerajaan yang mayoritas penduduknya menyembah berhala atau menganut
animisme-dinamisme. Anda dapat melihat hal ini dengan tata cara penguburan pada
orang Bugis.Saat itu mereka masih menguburkan orang mati dengan tata cara jaman
pra sejarah, yakni dengan mengarah ke timur dan barat serta diberikan bekal
seperti mangkuk, tempayan, tiram dan barang buatan China serta benda berharga
lainnya. Bahkan untuk para bangsawan dan tokoh terkemuka pada wajahnya
diberikan penutup muka yang terbuat dari emas atau perak.
Ada tiga hal yang bisa memberikan gambaran tentang
budaya orang bugis, yaitu konsep ade, siri, na pesse dan simbolisme orang bugis
adalah sarung sutra.
Mari
kita bahas tentang ketiga konsep tadi, yang pertama adalah konsep Adat Istiadat Suku Bugis.
Ade
dalam bahasa Indonesia yaitu adat istiadat. Bagi masyarakat bugis, ada empat
jenis adat yaitu :
1. Ade maraja, yang
dipakai dikalangan Raja atau para pemimpin.
2. Ade puraonro,
yaitu adat yang sudah dipakai sejak lama di masyarakat secara turun temurun,
3. Ade
assamaturukeng, peraturan yang ditentukan melalui kesepakatan.
4. Ade abiasang,
adat yang dipakai dari dulu sampai sekarang dan sudah diterapkan dalam
masyarakat.
Menurut
Lontara Bugis, terdapat lima prinsip dasar dari ade yaitu ade, bicara, rapang,
wari, dan sara. Konsep ini lebih dikenal sebagai pangngadereng. Ade merupakan
manifestasi sikap yang fleksibel terhadap berbagai jenis peraturan dalam
masyarakat. Rapang lebih merujuk pada
model tingkah laku yang baik yang hendaknya diikuti oleh masyarakat. Sedangkan
wari adalah aturan mengenai keturunan dan hirarki masyarakat sara yaitu aturan
hukum Islam. Sirimemberikan prinsip yang tegas bagi tingkah laku orang bugis.
Menurut
Pepatah orang bugis, hanya orang yang punya siri yang dianggap sebagai manusia.
“Naia tau de’e sirina, de lainna
olokolo’e. Siri’ e mitu tariaseng tau. Artinya Barang siapa yang tidak punya
siri, maka dia bukanlah siapa-siapa, melainkan hanya seekor binatang.”
Namun
saat ini adat istiadat tersebut sudah tidak dilakukan lagi dikarenakan pengaruh
budaya Islam yang masuk sejak tahun 1600-an. Mengenai adat istiadat suku Bugis
pada jaman Islam akan kami bahas di lain waktu.
Sumber(http://blogerbugis.blogspot.com/2013/04/adat-istiadat-suku-bugis-ade-siri-na.html)